Bersamaan waktu pelaksanaan aqiqah, si bayi dicukur rambutnya, rambut yang dicukur itu ditimbang dengan emas dan emas seberat rambut bayi itu diberikan kepada fakir-miskin sebagai shadaqah (kalau sanggup bukan wajib). Dalam penyembelihan aqiqah dan pencukuran rambut inilah bayi tersebut diberi nama yang baik, sabda Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
Sabda Nabi SAW: Sesungguhnya diantara kewajiban orang tua terhadap
anaknya mengajarinya menulis, memberikan nama yang baik, dan menikahkannya bila
telah dewasa. (H.R. Ibnu Najar).
Berikut tata cara pemberian nama bayi secara kronologis:
- Apabila dilengkapi dengan pembacaan kitab Maulid al-Barzanji1, maka sesudah bacaan Maulid al-Barzanji:
- Sebelum berdoa anak tersebut dihadirkan di tengah-tengah majelis di hadapan yang akan memberi nama. Dan yang akan memberi nama memegang kepala anak itu lalu membaca: Ta’awudz, surat al Ikhlash, surat al Falaq dan surat an Naas.
- Mengucapkan lafadz untuk memberi nama anak sebagai berikut:
- Kemudian
yang menamai membaca/ mengucapkan:
- Semua yang hadir membaca al Faatihah.
- Kemudian yang memberi nama mengucapkan:
- Kemudian ditutup dengan bacaan doa (Berdo;a).
- Pembacaan
doa, berikut contoh do’a yang dibaca:
Lalu diadakan marhaba sesudah itu disambung bacaan Maulid al-Barzanji sampai dengan wakaana akhir. Dan apabila
dilakukan tanpa pembacaan kitab Maulid
al-Barzanji,
maka langsung ke item 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar